Kasus Ini Terbanyak Sebabkan Kegagalan Daftar CPNS 2018

Kasus Ini Terbanyak Sebabkan Kegagalan Daftar CPNS 2018
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif mengatakan, seseorang bisa gagal mendaftar seleksi CPNS 2018 bila salah menulis NIK (Nomor Induk Kependudukan).

“Harusnya pendaftar menulis 1001, tapi penulisannya angka nol ditulis tiga. Ini technical error, jadi pemohon harus teliti,” ujar Zudan Arif seperti diberitakan Indopos (Jawa Pos Group).

Kesalahan yang lain, menurut Zudan karena nomor KK sudah berganti. Pergantian nomor KK tersebut, biasanya disebabkan kepala keluarga berganti.

Misalnya ada kematian kepala kelurga, otomatis nomor KK berganti. “Pergantian nomor KK ini karena, ada pergantian KK dari ayah ke ibu,” terangnya.

Ia menyebutkan, kasus seperti ini banyak sekali terjadi. Seharusnya, ketika seorang kepala keluarga meninggal, maka anggota keluarga lainnya harus segera mengurus KK. “Kasus ini paling banyak menyebabkan kegagalan seleksi CPNS,” katanya.

Zudan mengatakan, untuk mengatasi kasus tersebut, maka anggota keluarga harus segera datang ke Dukcapil untuk mengurus nomor KK baru. Ketika data baru dibuka, maka akan muncul data yang sebenarnya. (nas)

 


Karena NIK seseorang bisa mengalami masalah fatal saat mendaftar pada seleksi CPNS 2019.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News