Kasus Jalin Matra, Kejari Panggil 62 Warga

Kasus Jalin Matra, Kejari Panggil 62 Warga
Suasana pemeriksaan di Kejari Sidoarjo. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SIDOARJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo kemarin (28/8) memanggil 62 penerima bantuan di Desa Gamping, Krian, Sidoarjo dalam pengusutan kasus Program Jalan Lain Menuju Mandiri dan Sejahtera (Jalin Matra). Saking banyaknya warga yang diundang, pemeriksaan tidak dilaksanakan di dalam ruangan. Warga yang datang dipanggil satu per satu tim pidana khusus untuk diberi pertanyaan seputar dana yang sudah diterima di depan aula kejaksaan.

Ada meja yang disediakan di sana. Dua petugas kejaksaan bertugas memasukkan data sekaligus pernyataan warga. ''Ditanya benar tidak menerima dana,'' ucap Sutris, salah seorang warga. Selain itu, pria 52 tahun tersebut ditanya soal kepuasannya atas dana yang diterima.

Penjual ayam itu mengatakan puas telah diberi bantuan oleh pemerintah. ''Kami bersyukur sudah diberi bantuan,'' lanjutnya. Bantuan yang diterima berupa ayam beserta kandangnya. Jumlahnya cukup banyak. Jika dirupiahkan, barang yang diterima mencapai lebih dari Rp 2,2 juta.

Warga lain pun merasa senang dengan adanya bantuan itu. Mereka sudah diberi tahu terkait adanya bantuan dana untuk usaha. Setiap warga bakal menerima Rp 2,5 juta. Tetapi tidak dalam bentuk uang. Mereka mendapatkan barang sesuai dengan kebutuhan usaha yang dijalankan. Bahkan, mereka tidak keberatan jika harus membayar pajak atas bantuan yang diberikan. Warga justru menghargai kerja keras panitia yang mendata warga penerima bantuan tanpa kenal lelah.

''Dulu gerobak saya jelek. Kompornya juga sudah tidak layak pakai. Berkat bantuan ini, bisa baru lagi,'' ucap Amanah. Penjual pentol keliling itu menuturkan banyak terbantu dengan dana Jalin Matra. Dalam sehari, dia mendapat uang Rp 200 ribu. Namun, perempuan 38 tahun tidak menyangka harus berurusan dengan pihak kejaksaan.

Proses tersebut membuat warga rugi. Mereka tidak bisa berjualan karena harus memenuhi panggilan. Banyak di antara mereka yang menggerutu. Sebagian warga yang datang ke kejaksaan kemarin sudah tidak muda lagi. Mereka mengenakan pakaian sederhana. Alas kakinya berupa sandal jepit. Ada yang menggunakan selop lawas dan sepatu yang tidak mengilap. Bahkan, ada warga yang nyeker. Tidak mengenakan alas kaki sama sekali. Sandal jepitnya ditinggal di aula.

Di ruang aula, pihak kejaksaan telah menyediakan kursi. Namun, warga lebih memilih duduk lesehan di lantai. Hanya beberapa orang yang duduk di kursi. ''Kami datang pagi-pagi. Sampai tidak sempat sarapan,'' ungkap warga lainnya.

Untuk diketahui, dugaan penyelewengan dana program Jalin Matra pernah dilaporkan ke kejari pada Juli 2017. Ada lebih dari 200 warga Desa Gamping, Kecamatan Krian, Sidoarjo, yang menerima bantuan tersebut. Atas laporan itu, pihak kejaksaan langsung mengeluarkan surat perintah penyelidikan. Namun, mereka menghentikan proses tersebut karena tidak menemukan unsur dugaan penyelewengan.

Dulu gerobak saya jelek. Kompornya juga sudah tidak layak pakai. Berkat bantuan ini, bisa baru lagi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News