Kasus JIS, Dorong Jangan Kasasi
Kamis, 20 Agustus 2015 – 12:09 WIB
Menurut dia, PT secara hukum hanya melihat apakah metode kerja PN sudah berjalan baik. "Jangan lupa juga ada hasil keputusan pengadilan Singapura yang tak menemukan terjadi kekerasan seksual pada si anak,” ujarnya.
Menurut dia, kalau memang tak terjadi kekerasan mengapa harus menghukum orang bersalah.
"Ada adagium dari William Blackstone pengadilan bisa salah dan harus seminimal mungkin menekan kesalahan tersebut kalau perlu melepaskan orang bersalah," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pakar hukum pidana Chairul Huda menilai putusan Pengadilan Tinggi Jakarta, membebaskan guru Jakarta International School (JIS),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina