Kasus Jiwasraya: Syahmirwan & Joko Hartono Juga Diganjar Penjara Seumur Hidup

Kasus Jiwasraya: Syahmirwan & Joko Hartono Juga Diganjar Penjara Seumur Hidup
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Namun, majelis juga mempertimbangkan hal yang meringankan. "Hal meringankan, terdakwa belum pernah dihukum," kata hakim.

Sebelumnya majelis hakim yang sama juga menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo yang menjadi terdakwa dalam perkara sama. Hendrisman merupakan mantan direktur utama PT AJS, sedangkan Hary adalah eks direktur keuangannya.(tan/jpnn)


Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta juga menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Syahmirwan dan Joko Hartono Tirto dalam perkara Jiwasraya.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News