Kasus Kekerasan di STIP, Rencana Disusun di Ruang Makan

Kasus Kekerasan di STIP, Rencana Disusun di Ruang Makan
Kasus Kekerasan di STIP, Rencana Disusun di Ruang Makan

Nah, kata Daddy, di sanalah kemudian Marvin, Dimas dan lima rekannya dipukuli, ditendang, dan ditampar oknum-oknum seniornya. Hingga akhirnya Dimas menghembuskan nafas terakhir.

Polres Metro Jakut telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Seperti diketahui, Dimas merupakan taruna tingkat 1 STIP yang tewas diduga akibat dianiaya para seniornya di rumah kost kawasan Cilincing, Jakut, Jumat (26/4) pukul 00.30.

Diduga Dimas dianiaya tujuh seniornya yang kini sudah ditangkap polisi. Mereka adalah ANG, FACH, AD, Sat, Widi, Dw, dan Ar.

Khusus ANG, FACH dan AD, mereka yang memukul Dimas hingga tewas. Untuk pelaku Satria, Widi, Dewa dan Arif turut serta menganiaya para korban yakni enam rekan seangkatan Dimas.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 353 KUHP dan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (boy/jpnn)

 


JAKARTA -- Jajaran Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menggelar pra rekonstruksi terkait kasus tewasnya seorang mahasiswa Sekolah Tinggi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News