Kasus Kematian Brigadir J Memunculkan Keresahan Publik, Anggota DPR Ingatkan Hal Ini
Jumat, 22 Juli 2022 – 15:54 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Hakim sebagai pemutus perkara tidak dibekali ilmu-ilmu yang berhubungan dengan anatomi tubuh manusia,” ujar legislator Daerah Pemilihan IX Jawa Timur itu.
Didik percaya kasus kematian Brigadir J bisa dilakukan secara transparan, profesional, dan independen.
Terlebih lagi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus (Timsus) demi mengungkap kasus baku tembak itu.
"Penting bagi penyidik untuk memberikan asupan informasi yang utuh kepada publik," ujar dia mengingatkan. (ast/jpnn)
Menurut Didik, keresahan publik dalam kasus baku tembak polisi bisa terjawab melalui autopsi terhadap Brigadir J dengan benar dan tepat.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kronologi Gus Alam Pulang dari Brebes hingga Kecelakaan di Tol Pemalang
- Jadi Ketua Pepadi Kabupaten Bandung, Ahmad Najib Siap Lakukan Inovasi Seni Pedalangan
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Adian Napitulu Perjuangkan Potongan Aplikator ke Ojol Turun Jadi 10 Persen
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri