Kasus Korupsi Eks Sekretaris MA Nurhadi Bakal Berlanjut
Senin, 21 Februari 2022 – 20:01 WIB
Gratifikasi diterima Nurhadi selama tiga tahun sejak 2014 hingga 2017. Uang gratifikasi ini diberikan oleh lima orang dari perkara berbeda. Jika ditotal, suap dan gratifikasi yang diterima sebesar Rp83.013.955.000. (jlo/jpnn)
KPK memastikan akan melanjutkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks sekretaris MA Nurhadi.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik