Kasus Korupsi Rahmat Effendi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Digarap KPK

Kasus Korupsi Rahmat Effendi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Digarap KPK
Rahmat Effendi setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan tersangka Wali Kota Bekasi non-aktif Rahmat Effendi (RE).

"Hari ini, Inayatullah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Rahmat Effendi merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

KPK juga memanggil dua saksi lain, yakni Rudi selaku pegawai Bidang Pendidikan SD pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan Lurah Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Junaedi.

Sebelumnya, pada Kamis (6/1), KPK menetapkan sembilan tersangka, yakni lima orang selaku penerima suap dan empat orang selaku pemberi suap, terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Penerima suap tersebut adalah Rahmat Effendi (RE), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) M. Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).

Sementara selaku pemberi suap ialah yakni Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Pemerintah Kota Bekasi pada 2021 menetapkan APBD Perubahan Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan total anggaran Rp 286,5 miliar.

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan tersangka Wali Kota Bekasi non-aktif Rahmat Effendi menyeret nama Kepala Dinas Pendidikan Inayatullah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News