Kasus Lambu Ditemukan Pelanggaran HAM

Kasus Lambu Ditemukan Pelanggaran HAM
Kasus Lambu Ditemukan Pelanggaran HAM
BIMA --Hasil penelusuran dua orang anggota Komnas HAM, yang sejak Selasa lalu  turun ke Kecamatan Lambu menemukan adanya pelanggaran HAM saat pembubaran paksa  massa FRAT yang memblokir Pelabuhan Laut Sape. Beberapa kejanggalan yang menjadi temuan Ridhal Saleh dan Sriyana, saat pembubaran massa yang menduduki Pelabuhan Sape, tidak ada perlawanan apapun dari  warga Lambu. Bahkan kata Ridhal, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, telah meminta untuk mundur.

Kejanggalan lain, apa yang menjadi alasan bagi aparat keamanan melakukan penembakan. ‘’Persoalan ini masih kita dalami.  Dan kita menemukan ada penembakan terhadap warga yang berada di luar TKP (diluar pelabuhan),’’ sebutnya.

Beberapa kejanggalan tersebut diakui Ridhal yang ditemani Sriyana masih akan didalami pihaknya untuk mendapatkan data riil tentang kejadian yang menewaskan dua orang warga Lambu tersebut. ‘’Dengan sejumlah kejanggalan itu, kita menemukan ada pelanggaran HAM yang terjadi saat pembubaran blokir pelabuhan,’’ tegasnya.

Terhadap temuan itu,  Ridhal mengaku telah menemui Kapolda NTB dan Kapolres Bima Kota. Meminta agar mengambil tindakan hukum terhadap oknum anggota polisi yang bertindak di luar prosedur.

Permintaan itu telah disampaikan langsung Ridhal ketika melakukan pertemuan dengan Kapolda maupun Kapolres Bima Kota, kemarin. ‘’Ini sudah saya sampaikan langsung pada Kapolda dan Kapolres,’’ kata Ridhal, usai mengunjungi warga Lambu yang ditahan di Rutan Bima, kemarin.

BIMA --Hasil penelusuran dua orang anggota Komnas HAM, yang sejak Selasa lalu  turun ke Kecamatan Lambu menemukan adanya pelanggaran HAM saat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News