Kasus Lambu Ditemukan Pelanggaran HAM
Kamis, 29 Desember 2011 – 11:37 WIB

Kasus Lambu Ditemukan Pelanggaran HAM
Baca Juga:
‘’Kita sudah minta pada oknum anggota polisi yang melanggar prosedur, diproses secara hukum,’’ tandasnya.
Termasuk katanya permintaan agar warga Lambu yang kini ditahan dan dijadikan tersangka kasus pemblokiran Pelabuhan Sape diproses secara adil, tidak ada unsur balas dendam. Sehingga warga yang tidak bersalah, dapat dibebaskan. ‘’Bahkan saya minta pada Kapolda, kalau bisa warga Lambu yang ditahan, bisa ditangguhkan,’’ sebutnya.
Terhadap beberapa persoalan yang disampaikan pada Kapolda dan Kapolres Bima Kota, Ridhal mengaku, Kapolres bersikap kooperatif dan cukup terbuka. ‘’Terhadap warga Lambu yang saat ini luka-luka dan saat ini di rawat di rumah masing-masing, agar diobati dan dibawa ke rumah sakit. Dengan jaminan, mereka tidak ditahan dan dijadikan tersangka,’’ imbuhnya.
BIMA --Hasil penelusuran dua orang anggota Komnas HAM, yang sejak Selasa lalu turun ke Kecamatan Lambu menemukan adanya pelanggaran HAM saat
BERITA TERKAIT
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan