Warga Tewas Terkeruk Alat Berat
Kamis, 29 Desember 2011 – 10:45 WIB

Warga Tewas Terkeruk Alat Berat
PADANG-Jajaran Polda Sumbar menangkap Direktur PT Riva Tama Mineral yang bergerak di bidang pertambangan di Solsel, Amri Joni, kemarin (28/12). Amri diduga terlibat dalam kasus tewasnya Syafriandi,29, yang dikeruk alat berat milik PT Layani Makmur (LM), saat pembukaan jalan ke areal tambang PT Riva Tama Mineral tanggal 7 Desember 20011. Meski tidak ada laporan pengaduan, peristiwa tersebut akhirnya tercium oleh pihak kepolisian. Akibatnya PT Riva Tama Mineral, pun dimintai keterangan terkait kajadian itu. Sementara, operator alat berat Syafrianto, 33, terus dicari polisi karena hingga saat ini masih melarikan diri.
Amri Joni ditangkap setelah beberapa jam diperiksa di Polres Solsel sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah itu, Amri Joni dibawa ke Mapolda Sumbar untuk kembali dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kematian Syafriandi, warga Jorong Pulakek Tangah, Kenagarian Pulakek Koto Baru, Muaro Labuah, Kecamatan Sungai Paguh, Kabupaten Solok. Musibah ini berawal saat pembukaan jalan ke lokasi tambang biji besi milik Amri Joni, 7 Desember lalu sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca Juga:
Korban saat itu sedang tertidur di samping batang kayu. Karena operator tidak melihat korban, korban terkena alat berat yang saat itu tengah bekerja. Akibatnya tangan kanan Syafriandi putus, ia sempat 16 hari dirawat di RSUP M Djamil. Namun sayang, nyawa korban tak tertolong.
Baca Juga:
PADANG-Jajaran Polda Sumbar menangkap Direktur PT Riva Tama Mineral yang bergerak di bidang pertambangan di Solsel, Amri Joni, kemarin (28/12). Amri
BERITA TERKAIT
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam