Kasus Mafia Hukum MA: KPK Seret Nurhadi Cs ke Pengadilan
Rabu, 14 Oktober 2020 – 20:36 WIB

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7). Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar ini diperiksa sebagai tersangka terkait suap dan gratifika
Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan berkas perkara eks Sekretaris MAhkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono ke pengadilan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono