Kasus Munir, SBY: Saya Mendukung Presiden Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib telah selesai pada massa pemerintahannya.
Sebab dalam dalang pembunuh Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto telah dihukum penjara selama 20 tahun.
Namun, jika kasus tersebut masih dinyatakan belum selesai karena ditemukannya ada bukti-bukti baru, Ketua Umum Partai Demokrat tersebut mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyelesaikan kasus itu.
"Saya mendukung Presiden Jokowi jika memang akan melanjutkan penegakan hukum jika memang ada yang belum selesai," ujar SBY di kediamannya, Cikeas, Jawa Barat, Selasa (25/10).
Menurut mantan Koordinator Politik, Sosial, dan Keamanan itu mengatakan setiap kebenaran harus diperjuangkan dan ditegakan dengan seadil-adilnya.
Terutama dalam kasus kematian Munir ini.
SBY, sapaan karibnya mengatakan, jika memang masih ada kebenaran yang belum terkuak maka selalu ada pintu untuk mendapatkan atau mencari kebenaran yang sejati.
"Jika memang ada kebenaran yang belum terkuak," katanya.
JAKARTA - Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib telah selesai pada
- Dukung Kesetaraan Gender, Pegadaian Edukasi Keuangan Perempuan dalam Perayaan Hari Kartini
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Kunjungi Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal