Kasus Munir, SBY: Saya Mendukung Presiden Jokowi

jpnn.com - JAKARTA - Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib telah selesai pada massa pemerintahannya.
Sebab dalam dalang pembunuh Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto telah dihukum penjara selama 20 tahun.
Namun, jika kasus tersebut masih dinyatakan belum selesai karena ditemukannya ada bukti-bukti baru, Ketua Umum Partai Demokrat tersebut mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyelesaikan kasus itu.
"Saya mendukung Presiden Jokowi jika memang akan melanjutkan penegakan hukum jika memang ada yang belum selesai," ujar SBY di kediamannya, Cikeas, Jawa Barat, Selasa (25/10).
Menurut mantan Koordinator Politik, Sosial, dan Keamanan itu mengatakan setiap kebenaran harus diperjuangkan dan ditegakan dengan seadil-adilnya.
Terutama dalam kasus kematian Munir ini.
SBY, sapaan karibnya mengatakan, jika memang masih ada kebenaran yang belum terkuak maka selalu ada pintu untuk mendapatkan atau mencari kebenaran yang sejati.
"Jika memang ada kebenaran yang belum terkuak," katanya.
JAKARTA - Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib telah selesai pada
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir