Kasus NM dan PR bukan Prostitusi Online, tapi TPPO

Kasus NM dan PR bukan Prostitusi Online, tapi TPPO
Ilustrasi. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Terbongkarnya prostitusi kalangan artis yang dilakukan Bareskrim Polri tidak dilakukan secara tiba-tiba. Polri sudah lama mengincar para artis dan muncikari yang kerap menjajakan diri ke konsumen kalangan atas. 

Satgas pemberantasan tindak pidana perdagangan orang sudah melakukan pengintaian cukup lama terhadap aktivitas prostitusi ini. "Ini bukan tiba-tiba, bukan sehari dua hari tapi sudah berbulan-bulan dilakukan pengintaian," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Suharsono, Jumat (11/12). 

Kasubdit III Dittipidum Polri Kombes Umar Fana menambahkan, perlu digarisbawahi bahwa Bareskrim Polri bukan mengungkap prostitusi online. "Kami memberantas tindak pidana perdagangan orang yang diatur Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Jadi, Bareskrim dalam hal ini tidak mengungkap prostitusi online," kata Umar, Jumat (11/12). 

Karenanya, dua muncikari O dan F dijerat pasal 2 UU nomor 21 tahun 2007 karena mengeruk keuntungan ekonomi dalam eksploitasi sosial terhadap korban NM dan PR. "Jadi dua artis NM dan PR ini korban," kata dia. 

Menurut Umar, meskipun aktivitas prostitusi itu sepengetahuan atau tidak oleh NM dan PR, tetap tidak menghilangkan unsur pidana untuk dua muncikari tersebut. "Karenanya, Kami di bareskrim menggunakan UU TPPO. Walau itu sepersetujuan korban tidak hilangkan pidananya (untuk tersangka O dan F)," ujar Umar.

Menurut Umar, penyelidikan sudah dilakukan sejak Agustus 2015 sebagai pengembangan dari muncikari RB yang sudah dibekuk Polres Jakarta Selatan. Dari penyelidikan terungkap bahwa RB tak pernah berhubungan dengan artis. Tapi, RB berhubungan dengan O dan F yang menyediakan artis. "Karena RB sejak Agustus tak bisa bekerja (karena sudah ditangkap) maka posisinya diambilalih oleh O dan F," papar Umar. (boy/jpnn)


JAKARTA - Terbongkarnya prostitusi kalangan artis yang dilakukan Bareskrim Polri tidak dilakukan secara tiba-tiba. Polri sudah lama mengincar para


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News