Kasus Pelecehan Anak Harusnya Diprioritaskan
Sabtu, 15 Juni 2013 – 02:43 WIB

Kasus Pelecehan Anak Harusnya Diprioritaskan
JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merasa miris melihat semakin meningkatnya kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi di lingkungan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu). Salah satunya sebagaimana dialami bocah kelas 2 SD yang diketahui menjadi budak seks abang kandung selama satu tahun lebih.
Menurut Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan, tindakan tersebut perbuatan kriminal yang jelas-jelas memerlihatkan terjadinya penurunan moral dari pelaku. Karena itu perlu penanganan yang serius dari kepolisian setempat, sehingga perbuatan serupa tidak semakin meluas terjadi.
Baca Juga:
“Kami (Kompolnas) meminta Polresta Medan dan Polda Sumut, benar-benar serius memperhatikan masalah ini. Jangan sampai membiarkannya berlarut-larut, apalagi hanya berpangku tangan,” ujarnya kepada koran ini di Jakarta, Jumat (14/6).
Permintaan tersebut dikemukakan mengingat sesuai tugas dan tanggungjawab yang ada, aparat kepolisian harus dapat mengayomi dan menunjukkan sikap sebagai pelayan masyarakat. Jika pelaksanaan tugas dilaksanakan dengan baik, ia yakin kepercayaan masyarakat pada kepolisian dapat terus meningkat, termasuk hadirnya kesadaran hukum.
JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merasa miris melihat semakin meningkatnya kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan