Kasus Pelecehan Anak Harusnya Diprioritaskan
Sabtu, 15 Juni 2013 – 02:43 WIB
“Kami yakin polisi akan mampu mengungkapnya (kasus-kasus perkosaan anak di bawah umur). Untuk itu demi menjamin hal tersebut dapat terlaksana, kami minta polisi cepat proses kasus yang ada. Kalau sudah ada bukti yang kuat, segera tahan pelakunya,” ujar tokoh nasional asal Sumatera Utara ini.
Langkah lain, Edi menilai unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Medan dan Polda Sumut, juga perlu meningkatkan sosialisasi ke tengah-tengah masyarakat. Baik terkait keberadaan unit tersebut, maupun sosialisasi terkait undang-undang bahwa perempuan dan anak harus dilindungi oleh semua lapisan masyarakat. Karena seringkali pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak justru berasal dari keluarga dekat.
“Jadi harus terus ditingkatkan. Jangan hanya bersifat pasif menunggu laporan dari masyarakat. Biar masyarakat tahu kini ada unit khusus yang menangani masalah anak dan perempuan,” katanya.
Selain itu sesuai cikal bakal keberadaan unit ini, ia juga meminta para pejabat kepolisian yang ada benar-benar mengoptimalkan peran nyata petugas pada unit-unit tersebut. Sehingga benar-benar memberi kepastian hukum dan cepat bertindak.
JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merasa miris melihat semakin meningkatnya kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi
BERITA TERKAIT
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi