Kasus Penggelembungan Suara di Nganjuk Jatim Melibatkan PPK dan Pengawas, Alamak
Sejumlah calon legislatif dan simpatisan di Kabupaten Nganjuk sempat mendatangi oknum Ketua PPK Kecamatan Kertosono dan panwascam tersebut, Jumat (23/2) malam.
Mereka menyesalkan adanya dugaan penggelembungan suara tersebut.
Dugaan itu muncul karena suara salah satu calon legislatif dari Partai Golkar yang tiba-tiba bertambah drastis.
Akhirnya, keduanya mengakui perbuatannya, memasukkan suara calon legislatif lain ke calon legislatif tersebut. Hal itu dilakukan setelah disuruh oleh tim salah satu caleg.
Kemudian, oknum PPK dan panwascam serta hasil rekapitulasi penghitungan suara akhirnya diamankan polisi untuk proses lebih lanjut. Sekaligus mengantisipasi amukan massa.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Nganjuk Pujiono mengatakan dari informasi yang diterimanya, ketua PPK Kertosono memang diperiksa bawaslu.
Namun, dia memastikan adanya masalah tersebut tidak mempengaruhi proses tahapan pemilu di daerah tersebut, seperti rekapitulasi.
"Untuk tahapan pemilu tetap jalan. Kami juga koordinasi dengan Bawaslu apakah ada rekomendasi dan lainnya," ujar dia.
kasus penggelembungan suara di Nganjuk, Jatim melibatkan oknum PPK dan pengawas Pemilu 2024 setempat. Mereka konon sudah mengaku.
- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2024
- Ketua Umum AMPI Tanggapi Pernyataan Qodari Terkait Golkar, Menohok
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
- Polisi Beber Modus Dugaan Korupsi Pembangunan Jargas Palembang
- Penyebar Hoaks Beras Beracun dari China Ditangkap Polda Kalsel, Ini Motifnya
- 10 Ribu Warga Papua Akan Direkrut Jadi Polisi, Sahroni: Polri Makin Dekat dengan Rakyat