Kasus Penggelembungan Suara di Nganjuk Jatim Melibatkan PPK dan Pengawas, Alamak
Minggu, 25 Februari 2024 – 07:01 WIB
![Kasus Penggelembungan Suara di Nganjuk Jatim Melibatkan PPK dan Pengawas, Alamak](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/02/24/massa-mendatangi-oknum-ppk-kertosono-dan-panwas-kecamatan-te-28cf.jpg)
Massa mendatangi oknum PPK Kertosono dan panwas kecamatan terkait dugaan penggelembungan suara di Nganjuk, Jawa Timur, dalam Pemilu 2024. ANTARA/ HO-warga
KPU Kabupaten Nganjuk mendata bahwa jumlah daftar pemilih tetap dalam Pemilu 2024 adalah 855.779 orang pemilih.
Hak suara mereka telah disalurkan pada Rabu, 14 Februari 2024 di 3.266 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Nganjuk.(ant/jpnn.com)
kasus penggelembungan suara di Nganjuk, Jatim melibatkan oknum PPK dan pengawas Pemilu 2024 setempat. Mereka konon sudah mengaku.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bawaslu: Tak Boleh Bansos untuk Dukung Mendukung
- JPW Minta Polisi Gerak Cepat Tangani Kasus Meninggalnya Mahasiswa Unisa
- PSHT Sikapi Kasus Pengeroyokan Anggota Polisi di Jember, Simak
- Anggota Komisi III Nilai Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Melukai Akal Sehat
- Raih WTP 9 Kali Berturut-turut, Bawaslu Konsisten Kelola Keuangan Secara Akuntabel & Transparan
- 2 Polisi Ini Dipecat Gegara Narkoba, RW Hadir di Lapangan Upacara, Lihat