Kasus Penyerobotan Tanah di Cakung: Haris Azhar Ditantang Hadirkan Benny Tabalujan
Rabu, 18 November 2020 – 19:11 WIB
Diketahui, Benny Tabalujan jadi tersangka bersama koleganya, Achmad Djufri dan mantan juru ukur BPN Paryoto.
Keduanya sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Sedangkan Benny Tabalujan belum pernah nongol sekali pun dalam proses penyidikan Polda Metro Jaya.
Belakangan baru diketahui dia ada di Australia dan polisi sudah menerbitkan status DPO bagi Benny Tabalujan.
Haris Azhar kini menjadi kuasa hukum Benny Simon Tabalujan, buronan Polda Metro Jaya dalam kasus penyerobotan tanah di Cakung, Jakarta Timur
BERITA TERKAIT
- Gaga Muhammad Hanya Jalani Hukuman 2 Tahun 3 Bulan, Kuasa Hukum Beberkan Fakta Ini
- Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
- Perihal Sengketa Tanah antara Warga Sunter Jaya vs Kodam, Politikus PDIP: Kami Kawal Sampai Tuntas
- Soal Sengketa Tanah dengan Kodam Jaya, 500 Warga Sunter Jaya Mengadu ke DPR RI
- Haris & Fatia Divonis Bebas, Anies Tegaskan Pengkritik Pemerintah Tak Perlu Diadili
- Dunia Hari Ini: Haris dan Fatia Dibebaskan dari Tuntutan Pidana