Kasus Percumbuan, Perempuan Muda Batal Dicambuk
Selasa, 18 Oktober 2016 – 07:35 WIB
Sementara AZ (35), HDJ (30), MA (21), AKS (21), SM (20) dicambuk 23 kali.
Terpidana yang dicambuk 25 kali ZA (27) dan AAH (23) dan MB (20) dicambuk 21 kali. AA (21) hamil 3 bulan batal dicambuk. (ibi/mai/sam/jpnn)
BANDA ACEH - Perempuan muda berinial AA (21) batal dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh. Pasalnya, terpidana kasus ikhtilath
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya