Kasus Perusakan Kotak Suara Pilkades, 9 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Minggu, 28 November 2021 – 07:14 WIB
Ia menambahkan, Desa Bertungen Julu pascakeributan saat ini masih dijaga oleh personel gabungan TNI dan Polri.
Baca Juga: Mantan Kapolsek Kutalimbaru Dimutasi, Anak Buahnya Dipecat, Kasusnya Sangat Berat
"Saat ini kami masih menyiagakan satu kompi gabungan Brimob, Sabhara dan TNI untuk memonitor dan menjaga situasi. Alhamdulillah situasi di sana kondusif, masyarakat dan tokoh-tokohnya saling membantu tugas personel yang mengamankan Desa Bertungen Julu," katanya.(antara/jpnn)
Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus kerusuhan dan pencurian dengan kekerasan serta perusakan kotak suara pilkades di Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tingga Lingga, Kabupaten Dairi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- AKBP Budi Setiyono Berangkatkan Puluhan Warga Rohul Mudik Gratis ke Sumbar dan Sumut
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- Kereta Api Putri Deli Tabrak Truk yang Terobos Palang Perlintasan
- Erick Thohir Ajak Gen Z Sumut Melek Literasi Digital dan Peduli Kesehatan Mental