Kasus Perusakan Kotak Suara Pilkades, 9 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Kasus Perusakan Kotak Suara Pilkades, 9 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: ANTARA/HO

Ia menambahkan, Desa Bertungen Julu pascakeributan saat ini masih dijaga oleh personel gabungan TNI dan Polri.

Baca Juga: Mantan Kapolsek Kutalimbaru Dimutasi, Anak Buahnya Dipecat, Kasusnya Sangat Berat

"Saat ini kami masih menyiagakan satu kompi gabungan Brimob, Sabhara dan TNI untuk memonitor dan menjaga situasi. Alhamdulillah situasi di sana kondusif, masyarakat dan tokoh-tokohnya saling membantu tugas personel yang mengamankan Desa Bertungen Julu," katanya.(antara/jpnn)

 

Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus kerusuhan dan pencurian dengan kekerasan serta perusakan kotak suara pilkades di Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tingga Lingga, Kabupaten Dairi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News