Kasus Rasuah Gubernur Papua: Mahasiswi Selvi Mangkir, Revy Dian Ditanya soal Jet Pribadi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dua saksi yang dipanggil untuk mendalami kasus dugaan rasuah Gubernur Papua Lukas Enembe ada yang mangkir dan kooperatif datang.
Pihak yang mangkir dari panggilan ialah mahasiswi Selvi Purnama Sari, sedangkan Direktur Asia Cargo Airline Revy Dian Permata Sari hadir dalam pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (27/9) kemarin.
"Selvi Purnama Sari, pelajar/mahasiswi, saksi tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang untuk diperiksa hari ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (28/9).
Fikri juga mengungkapkan materi penyidikan yang didalami terhadap Revy.
Antara lain terkait penggunaan jet pribadi oleh Lukas di perusahaan yang dikelola Revy.
"Saksi hadir didalami pengetahuan saksi diantaranya soal adanya beberapa kali sewa private Jet yang dilakukan oleh LE (Lukas Enembe) dan keluarga," jelas dia.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pengerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK sudah memanggil Lukas sebanyak dua kali.
Pihak yang mangkir dari panggilan ialah mahasiswi Selvi Purnama Sari, sedangkan Direktur Asia Cargo Airline Revy Dian Permata Sari hadir dalam pemeriksaan.
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik