Kasus Sisminbakum Harus Dibawa ke Pengadilan

Kasus Sisminbakum Harus Dibawa ke Pengadilan
Kasus Sisminbakum Harus Dibawa ke Pengadilan
Hingga Amari dicopot dari jabatannya pertengahan April ini, Kejaksaan belum menentukan sikap terkait kasus Sisminbakum. Padahal pernyataan P21 atas kasus Sisminbakum dengan terdakwa Yusril maupun mantan Kuasa Pemegang Saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Hartono Tanoesudibyop sejak akhir 2010 lalu. (pra/jpnn)

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kejaksaan Agung untuk meneruskan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News