Kasus Suap Impor Bawang: KPK Periksa Empat Anak Buah Menteri Enggar

Kasus Suap Impor Bawang: KPK Periksa Empat Anak Buah Menteri Enggar
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dhamantra, Mirawati, dan Elviyanto sebagai penerima sogokan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (tan/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat petinggi di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Senin (30/9).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News