Kasus Suap Proyek di Tulungagung, Penyidik KPK Bergerak Lagi

jpnn.com, JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak melakukan penyidikan kasus suap proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidikan kali ini merupakan pengembangan dari kasus suap proyek yang menjerat mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
"KPK saat ini melaksanakan pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/1).
Namun, lembaga antirasuah itu belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara yang tengah ditangani penyidik KPK.
Begitu juga tentang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.
"Untuk uraian lengkap perkara, pasal yang disangkakan hingga dengan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan," ucap Fikri.
Dia memastikan bakal memublikasikan konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.
KPK juga akan selalu menyampaikan perkembangan penanganan kasus itu dan meminta masyarakat untuk aktif mengawasi selama proses tersebut berlangsung.
Penyidik KPK bergerak lagi mengusut dugaan suap proyek yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka