Kasus Suap Proyek di Tulungagung, Penyidik KPK Bergerak Lagi

Kasus Suap Proyek di Tulungagung, Penyidik KPK Bergerak Lagi
Penyidik KPK bergerak lagi mengusut dugaan suap proyek yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Hal ini sebagai bentuk transparansi kami dalam menangani perkara," ujar Fikri.

Sebelumnya, KPK telah memproses mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dalam perkara korupsi proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Februari 2019 telah menjatuhkan vonis terhadap Syahri Mulyo dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 700 juta. (ant/fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Penyidik KPK bergerak lagi mengusut dugaan suap proyek yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News