Kasus Suap Putu, KPK Endus Keterlibatan Pengusaha Lain

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus ada dugaan pengusaha lain selain Yogan Askan yang menyogok anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana.
"Ada dugaan pengusaha lain yang diduga memberikan komitmen ke IPS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (18/8).
Menurut Yuyuk, KPK terus mendalami dugaan-dugaan keterlibatan pihak lain selain tersangka yang sudah ada. Termasuk soal komunimasi-komunikasi dan pertemuan yang digelar para tersangka dengan sejumlah pihak.
"Termasuk dugaan-dugaan lain atau orang lain yang turut menyatakan komitmen dalam kasus ini," kata dia.
Sebelumnya, KPK sudah memanggil Komisaris PT Rimbo Peraduan Suryadi Halim alias Tando Selasa (16/8).
Tando diduga KPK merupakan pengusaha yang memiliki hubungan kuat dengan Yogan Askan dan Putu.
Hari ini, KPK kembali memanggil saksi dari kalangan pengusaha Desrio Putra. Desrio diperiksa untuk Yogan dan Putu. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman