Kasus Video Kekerasan TNI Disidang
Jumat, 14 Januari 2011 – 11:35 WIB

Kasus Video Kekerasan TNI Disidang
"Jadi yang kita tekankan untuk menjerat terdakwa ini adalah melanggar perintah atasan yang mana penekanannya supaya tidak melakukan tindak kekerasan," tukasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kronologis kejadian itu, berawal ketika 2 orang korban yang diketahui bernama Anggen Pugu Kiwo dan Telengga Gire sedang mengendarai sepeda motor dan melintas di depan Pos TNI 753/AVT Kampung Gurage sekitar pukul 12.00 WIT siang.
Namun karena sepeda motor tesebut dalam kondisi tidak bisa berjalan sehingga 3 orang terdakwa atas nama Serda IR, Pratu TM dan Pratu YA mengundang supaya 2 orang korban tersebut mampir di pos.
Kemudian di antara ketiga terdakwa tersebut melihat salah satu korban memakai kalung warna biru di lehernya yang mana diduga mirip dengan kelompok warga sipil bersenjata sehingga langsung ditahan.
JAYAPURA - Sidang perdana kasus video kekerasan yang terjadi di depan pos TNI Yonif 753/AVT Kampung Gurage, Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya dengan
BERITA TERKAIT
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku