Kasus Video Kekerasan TNI Disidang

Kasus Video Kekerasan TNI Disidang
Kasus Video Kekerasan TNI Disidang
Selanjutnya ketiga terdakwa meminta identitas kedua orang korban tersebut namun hanya satu orang yang memiliki KTP yaitu Anggen Pugu Kiwo, sedangkan Telengga Gire tidak memiliki KTP.

Salah satu terdakwa kemudian menanyakan kepada warga sekitar tentang kedua korban tersebut apakah dikenal atau tidak, namun ternyata warga disekitar pos mengakui bahwa kedua korban merupakan pelaku yang kerap melakukan pemalangan terhadap kendaraan yang melintas dari Distrik Ilu menuju Distrik Mulia. 

Mengetahui perilaku kedua korban tersebut membuat ketiga terdakwa melakukan interogasi tentang sepak terjangnya bahkan keterlibatan dengan kelompok warga sipil bersenjata. Korban itu mengakui bahwa ada beberapa senjata yang dimiliki kelompok warga sipil bersenjata di beberapa tempat, namun ketiga terdakwa itu menanyakan dengan cara kekerasan sehingga kedua korban baru mengaku.(nal/fud)

JAYAPURA - Sidang perdana kasus video kekerasan yang terjadi di depan pos TNI Yonif 753/AVT Kampung Gurage, Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News