Kasus Yoyok kok Masih Luntang Lantung

Kasus Yoyok kok Masih Luntang Lantung
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

Yakni, Aiptu Abdul Latif, Indri Rahmawati, dan Susi.

Sebagaimana diberitakan, tiga pelaku yang terkait dengan Yoyok, yakni Aiptu Abdul Latif, Indri Rahmawati, dan Tri Diah Torissiah alias Susi, sudah lama menjalani persidangan.

Lebih dari enam bulan lalu ketiganya dijatuhi pidana mati oleh hakim PN Surabaya. Mereka kini menunggu hukuman baru dari Mahkamah Agung (MA) melalui kasasi.

Sebelumnya, putusan banding menguatkan pidana mati bagi mereka. (may/c17/fal/flo/jpnn)


SURABAYA – Tersangka kasus narkoba Hadi Sunaryo alias Yoyok  belum juga disidang hingga saat ini. Untuk kali ketiga, berkas perkara Yoyok


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News