Kasus Yoyok kok Masih Luntang Lantung
Selasa, 04 Oktober 2016 – 10:48 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPNN
Yakni, Aiptu Abdul Latif, Indri Rahmawati, dan Susi.
Sebagaimana diberitakan, tiga pelaku yang terkait dengan Yoyok, yakni Aiptu Abdul Latif, Indri Rahmawati, dan Tri Diah Torissiah alias Susi, sudah lama menjalani persidangan.
Baca Juga:
Lebih dari enam bulan lalu ketiganya dijatuhi pidana mati oleh hakim PN Surabaya. Mereka kini menunggu hukuman baru dari Mahkamah Agung (MA) melalui kasasi.
Sebelumnya, putusan banding menguatkan pidana mati bagi mereka. (may/c17/fal/flo/jpnn)
SURABAYA – Tersangka kasus narkoba Hadi Sunaryo alias Yoyok belum juga disidang hingga saat ini. Untuk kali ketiga, berkas perkara Yoyok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam