Kawan Dekat Tamsil Diplot Garap Proyek PPID
Persidangan Kasus Suap di Kemenakertrans
Rabu, 01 Februari 2012 – 22:44 WIB

Iskandar Prasojo alias Acos saat bersaksi pada persidangan atas I Nyoman Suisnaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (1/2) malam. Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Persidangan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Kemenakertrans, semakin menunjukkan adanya permainan dari orang-orang yang selama ini disebut sebagai makelar anggaran. Bahkan pengaturan alokasi PPID, dimaksudkan agar kolega pimpinan Banggar DPR mendapat proyeknya.
Pada persidangan atas Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakrtrans, I Nyoman Suisnaya di Pengadilan Tipikor, Rabu (1/2) malam, Iskandar Pasajo alias Acos yang dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan bahwa dirinya pernah melakukan pembicaraan tentang komitmen fee dana PPID dengan Sindu Malik Pribadi. Pembicaraan itu untuk mengarahkan agar Hamzah yang dikenal sebagai kawan dekat Wakil Ketua Banggar DPR, Tamsil Linrung, mendapatkan proyek PPID di Papua.
Baca Juga:
Hal itu terungkap setelah rekaman sadapan pembicaraan antara Acos dan Sindu diputar di persidangan. Dalam pembicaraan hasil sadapan itu disebut kata "beliau" dan "kawan dekat Pak Tamsil".
Hakim ketua, Sudjatmiko pun menanyakan maksud kata "beliau" dalam pembicaraan tersebut. "Beliau itu siapa?" cecar Sujatmiko. "Pak Tamsil," jawab Acos.
JAKARTA - Persidangan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Kemenakertrans, semakin menunjukkan adanya permainan dari
BERITA TERKAIT
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Prabowo Pengin Menghapus Outsourcing, Legislator: Lebih Baik Memperbaiki Regulasi
- Peringati Hari Pendidikan Nasional, Ribuan Siswa & Guru Menanam Sayuran di Sekolah
- Prabowo Ingin RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Legislator Singgung Soal RKUHAP
- Program MBG Dinilai Efektif, Tetapi Rawan Jadi Proyek Titipan