KBN Vs KCN, Menteri Yasona Bakal Bawa ke Ratas Presiden

KBN Vs KCN, Menteri Yasona Bakal Bawa ke Ratas Presiden
Terminal Umum di Pelabuhan Marunda, Jakarta. Foto dok KCN

Belakangan, KBN melayangkan gugatan perdata di PN Jakarta Utara. Agustus lalu, PN Jakarta Utara memenangkan gugatan perdata yang menyeret KCN, Kemenhub, dan KTU terkait pembatalan konsesi Pelabuhan Marunda, serta klaim kepemilikkan aset pelabuhan.

“Kami telah menyusun rekomendasi dan mendorong keduanya mengajukan proposal damai, tetapi KBN tidak pernah hadir, bahkan tidak mematuhi rekomendasi tersebut. Sehingga upaya penyelesaian dari Pokja IV terhambat, malah sekarang jadi persoalan hukum yang membenturkan antar lembaga pemerintah, Kemenhub dan Kemen BUMN,” tutup Yasona.(chi/jpnn)


Kalau kasus KCN tidak selesai juga, karena ini melibatkan antar swasta, antar Kemenhub dan Kemen BUMN, maka kami akan bawa ke Ratas Presiden.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News