KBRI Standardisasi Gaji TKI di Singapura

KBRI Standardisasi Gaji TKI di Singapura
KBRI Standardisasi Gaji TKI di Singapura
''Kalau menyalahi kontrak, di sini hukumannya berat dan tegas. Sebelum mempekerjakan TKI, majikan harus menyerahkan SGD 5 ribu (Rp 37 juta) sebagai security deposit,'' ujar Wardana. Uang jaminan itu disita MoM (Depnaker Singapura, Red) jika ada pelanggaran oleh majikan. ''Itu akan diberikan ke PLRT jika majikan merugikan,'' sambung pria asal Klaten tersebut.

Sama dengan di Malaysia, domestic worker di Singapura didominasi TKI. Di antara 160 ribu PLRT di negara pulau itu, yang 80 ribu adalah WNI.(eri/oki)

SINGAPURA - Meski kepedihan nasib tenaga kerja Indonesia (TKI) seperti tidak pernah berujung, upaya untuk meningkatkan daya tawar terus dilakukan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News