Kebijakan Gubernur Anies Soal IMB Reklamasi Menuai Kritik Pedas

Kebijakan Gubernur Anies Soal IMB Reklamasi Menuai Kritik Pedas
Para pembicara diskusi bertajuk "Mengkritisi IMB dan Reklamasi Teluk Jakarta” di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/7/19). Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) terhadap sejumlah Pulau Reklamasi Teluk Jakarta menuai kontroversi.

Ketua Harian Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Martin Hadiwinata menegaskan sebenarnya reklamasi itu sama sekali tidak memberi keuntungan bagi nelayan, dan keluarnya IMB itu adalah kebijakan yang melukai hati para nelayan Jakarta.

“Reklamasi tidak ada keuntungan sama sekali untuk nelayan. Anies akan bangun kampung nelayan itu jauh panggang dari api. Mana ada nelayan yang bisa beli rumah harganya paling murah Rp 900 juta sampai Rp 1 miliar,” kata Martin dalam diskusi bertajuk "Mengkritisi IMB dan Reklamasi Teluk Jakarta” di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/7/19).

Alih-alih keuntungan nelayan, menurut Martin, reklamasi teluk Jakarta justru memberi ancaman berupa Likuefaksi atau pergeseran tanah seperti terjadi di Palu. Menurut dia, ketika reklamasi ini diteruskan, tinggal menunggu bom waktu akan terjadi bencana di kemudian hari.

Bagi Martin, perhatian pemerintah provinsi yang semestinya diberikan kepada nelayan tidak hanya soal tempat tinggal saja, namun juga memperhatikan kondisi pesisir.

"Nelayan tidak hanya untuk tempat tinggal tetapi mereka butuh ikan untuk ditangkap. Kenapa pesisir penting selain untuk wilayah tangkap, juga penting untuk ikan berkembang biak, seperti mangrove," paparnya.

Selain itu, Martin juga mengaku heran dengan penerbitan IMB oleh Anies terkait reklamasi. Sebab, penjelasan tata ruang terkait IMB ini belum dijelaskan kepada publik, khususnya para nelayan.

"IMB merupakan kemunduran dari upaya perbaikan yang diinginkan Anies sendiri. Karena dalam tata kelola pemerintahan beliau menggunakan Pergub tata kota untuk pendirian IMB. Ini kemunduran," tandasnya

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) terhadap sejumlah Pulau Reklamasi Teluk Jakarta menuai kontroversi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News