Kebijakan Kementan Dorong Ekspor Daging

Kebijakan Kementan Dorong Ekspor Daging
Gedung Kementerian Pertanian. Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah kebijakan Kementerian Pertanian mendorong peningkatan produksi dan kualitas ayam untuk melakukan ekspor.

Di antaranya menerapkan prinsip-prinsip kesejahteraan hewan yang telah mendapatkan sertifikat kompartemen bebas penyakit avian influenza.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, pihaknya juga sangat memperhatikan sertifikat veteriner sebagai bentuk penjaminan pemerintah terhadap pemenuhan persyaratan kelayakan dasar dalam sistem jaminan keamanan pangan produk hewan.

“Peningkatan ekspor berbagai komoditi pertanian termasuk produk peternakan ini tentunya akan meningkatkan perekonomian negara,” kata Amran di sela-sela acara pelepasan ekspor ayam olahan di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (20/4).

Kebijakan tersebut turut berkontribusi pada capaian ekspor sektor peternakan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, pencapaian nilai ekspor komoditas sektor peternakan 2017 mengalami peningkatan sebesar 14,85 persen dibandingkan 2016. Nilai ekspor itu sebesar USD 623,9 juta atau setara dengan Rp 8,5 triliun.

Kontribusi volume ekspor 2017 untuk sektor peternakan merupakan yang terbesar pada kelompok hasil ternak, yakni sebesar 64 persen. Salah satunya adalah daging ayam.

Negara tujuan ekspor sektor peternakan terbanyak adalah Hongkong dan China Tiongkok.

Secara khusus, ekspor daging ayam 2017 mencapai sebesar 325 ton, meningkat 1.800 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Begitu juga dengan ekspor telur unggas sebanyak 386 ton atau meningkat 27,39 persen dibanding 2016.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, pihaknya juga sangat memperhatikan sertifikat veteriner sebagai bentuk penjaminan pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News