Keburu Tercium Polisi Saat Ingin Melayani, Akhirnya...

jpnn.com - MATARAM – Pengedar narkoba berinisial IS rencananya akan melayani pasien narkoba. Namun, diperjalanan, jejak IS keburu tercium sehingga dia diringkus di jalan Graha Pena 33 Turida Mataram.
“Kita sudah intai pergerakan pelaku ini sudah lama. Dan baru bisa ditangkap Rabu kemarin. Tepatnya di depan Gor Turida,” kata Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto seperti dilansir Lombok Post (Grup JPNN), Jumat (15/4).
Saat ditangkap, polisi langsung melakukan geledah badan. Hasilnya, polisi mendapatkan narkoba jenis sabu disaku celananya seberat 18,24 gram. Barang haram itu dibungkus menggunakan sisa bungkus snack kacang.
“Rupanya pelaku mencoba untuk mengelabui petugas dengan membuang bungkus snack kacang,” ucapnya.
Terbukti membawa, menguasai dan memiliki, pria asal Gerung Butun itu langsung diamankan ke Mapolres Mataram. “Kita langsung menahan pelaku. Setelah terbukti dihadapan umum membawa narkoba,” ucapnya.
Dari hasil tes urin lanjutnya, pelaku positif menggunakan narkoba. “Urinnya, menunjukkan mengandung metamin,” katanya.
Dari perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 112, Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(JPG/arl/fri)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ribuan Honorer Belum Dilantik jadi PPPK 2024 Gegara Ada 17 Bermasalah
- Berikut Identitas 11 Korban Tewas Truk Tabrak Minibus di Purworejo
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia