Kecelakaan Motor, Mahasiswa Malah Ditangkap Polisi
jpnn.com, BANDA ACEH - Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitu yang dialami MF (22), mahasiswa dari salah satu universitas di Banda Aceh.
MF ditangkap polisi atas kepemilikan satu bungkusan ganja saat dia mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
"MF ditangkap saat mengalami laka lantas di Jalan Seulawah Gampong Neusu, Banda Aceh," kata Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Ferdian Chandra, Jumat.
Ferdian mengatakan setelah mengalami laka lantas tersebut, pihak kepolisian mendapati barang bukti berupa ganja dalam tas tersangka.
Karena itu yang bersangkutan langsung ditangkap petugas Polsek Baiturrahman dan diserahkan ke Resnarkoba.
"Petugas melakukan interogasi terhadap tersangka. Dia mengaku bahwa sisa daun ganja kering tersebut diperoleh melalui temannya yang bernama OO (Panggilan/DPO) dengan membeli seharga Rp 50 ribu," ujarnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, lanjut Ferdian, pihaknya menyita barang bukti berupa satu tas merk bally dan ganja kering seberat 49 gram.
Polisi juga menyita satu unit handphone dan sepeda motor jenis Yamaha MX yang digunakan tersangka.
Sudah jatuh tertimpa tangga. Mahasiswa ini mengalami kecelakaan lalu lintas justru ditangkap polisi.
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- Bajaga NTT: Tangkap Provokator Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
- Bank Mandi Ungkap Keandalan Aplikasi Livin di London
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- Viral Video Mahasiswa Universitas Pamulang Dianiaya-Dibacok Saat Ibadah, Polisi Bergerak
- Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unamin Dua Orang