Kehabisan Ongkos, Muhtar dan Abdullah Curi Kambing

Kehabisan Ongkos, Muhtar dan Abdullah Curi Kambing
Kambing milik warga yang masih selamat. Foto: dok.JPNN.com

Kapolsek Tambelang, Kompol Supriyanto membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik.

“Iya benar, mereka dijerat pasal 363 tentang pencurian. saat ini mereka masih dalam proses pemeriksaan,” tandasnya. (gob)


Keduanya dihajar setelah tertangkap basah mencuri seekor kambing milik salah satu warga setempat.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News