Kejagung Hentikan Kasus Gubernur Kalsel
Kamis, 01 Desember 2011 – 18:30 WIB

Kejagung Hentikan Kasus Gubernur Kalsel
Rudy jadi tersangka korupsi saat menjabat sebagai Bupati Kabupaten Banjar. Sebelum Rudy dinyatakan tersangka, kejaksaan tengah menyidangkan mantan Kabag Perlengkapan Setda Banjar Hairul Saleh, mantan Kepala BPN Banjar Iskandar Jamaludin dan Direktur PT Golden, Gunawan Santoso.
Pernyataan Noor ini mengagetkan. Pasalnya dalam tiap kesempatan Jaksa Agung Basrief Arief selalu membantah. Bahkan saat diwawancarai 16 September 2011, dia menegaskan belum terpikirkan menghentikan kasus Rudy Arifin atau Gubernur Kaltim Awang Faroek yang juga dijadikan tersangka korupsi oleh kejaksaan.
"Belum ada permohonan SP3 ke saya," katanya dicegat selepas salat Jumat kala itu. (pra/fuz/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan kasus korupsi yang membelit Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Rudy Arifin. Penghentian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan