Zulkarnain Dinilai Cari Aman
Kamis, 01 Desember 2011 – 17:37 WIB
JAKARTA - Calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain menolak meneken Pakta Integritas yang diajukan anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Sudding. Penolakan itu dilakukannya karena ada satu poin yang menjadi keberatan Zulkarnain, yakni capim KPK akan menuntaskan kasus–kasus besar antara lain skandal dana talangan Bank Century, Wisma Atlet, dan mafia pajak.
"Maaf, ya Pak. Saya belum tahu kasusnya, kalau ini saya teken sekarang terlalu maju," kata Zulkarnain, di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (1/12).
Dikatakannya, untuk menangani kasus-kasus besar terlebih dahulu diperlukan penelitian tentang fakta-fakta hukumnya.
"Harus diteliti dulu dari A sampai Z faktanya. Kita lihat ketentuan hukumnya, fakta hukumnya kita kaitkan dengan cara kerja penegak hukum," ujar Zulkarnain.
JAKARTA - Calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain menolak meneken Pakta Integritas yang diajukan anggota Komisi III
BERITA TERKAIT
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang
- Dukung Kesetaraan Gender, Pegadaian Edukasi Keuangan Perempuan dalam Perayaan Hari Kartini
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Kunjungi Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM