Kejagung Tetapkan Dirjen Daglu Kemendag dan 3 Orang Lain Tersangka Fasilitas Ekspor CPO

Kejagung Tetapkan Dirjen Daglu Kemendag dan 3 Orang Lain Tersangka Fasilitas Ekspor CPO
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Ricardo/JPNN.com.

Setelah menetapkan tersangka, penyidik Kejagung langsung menjebloskan keempat orang tersebut ke tahanan. Para tersangka ditahan di tempat berbeda. 

Tersangka IWW dan MPT ditahan Rutan Salemba cabang Kejagung. 

SMA dan PT ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Ditahan selama 20 hari terhitung hari ini sampai 8 Mei 2022," ujar Burhanuddin. (cr3/jpnn)

Kejagung menetapkan Dirjen Daglu Kemendag IWW dan tiga orang lainnya sebagai tersangka terkait fasilitas ekspor CPO. Tersangka langsung dijebloskan ke tahanan.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News