Kejagung Tetapkan Dirjen Daglu Kemendag dan 3 Orang Lain Tersangka Fasilitas Ekspor CPO
Selasa, 19 April 2022 – 19:12 WIB
Setelah menetapkan tersangka, penyidik Kejagung langsung menjebloskan keempat orang tersebut ke tahanan. Para tersangka ditahan di tempat berbeda.
Tersangka IWW dan MPT ditahan Rutan Salemba cabang Kejagung.
SMA dan PT ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Ditahan selama 20 hari terhitung hari ini sampai 8 Mei 2022," ujar Burhanuddin. (cr3/jpnn)
Kejagung menetapkan Dirjen Daglu Kemendag IWW dan tiga orang lainnya sebagai tersangka terkait fasilitas ekspor CPO. Tersangka langsung dijebloskan ke tahanan.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Info Begini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka