Kejagung Kesulitan Usut Perusahaan Penyuap Gayus
Kamis, 09 Desember 2010 – 14:04 WIB
Sebelumnya, dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Gayus mengaku menerima uang dari tiga perusahaan terkait perpajakan. Inilah yang kini didalami oleh polisi, Kejagung, KPK, PPATK, serta BPKP, yang telah bersepakat bekerjasama dalam menangani kasus itu. (zul/jpnn)
JAKARTA - Hasil gelar perkara bersama antara Mabes Polri dan sejumlah institusi penegak hukum, Rabu (8/12) kemarin, menyimpulkan bahwa polisi (perlu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Tetapkan 3 ASN Malut Tersangka Kasus Narkoba
- Meriahkan Festival Lampion Waisak 2024, Sekda Jateng Bicara Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama
- Kabar Gembira, Sumsel Buka Lowongan PPPK 2024 Bagi Sukarelawan Damkar
- Bersama Relawan Bakti BUMN, BTN Bergerak Melawan Bullying
- KLHK Perkuat Peran Generasi Muda dalam Upaya Konservasi Air
- Sulap Lahan Tidur jadi Produktif, Kodim Sleman Gandeng IMP 168