Kejagung Kesulitan Usut Perusahaan Penyuap Gayus

Kejagung Kesulitan Usut Perusahaan Penyuap Gayus
Kejagung Kesulitan Usut Perusahaan Penyuap Gayus
Sebelumnya, dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Gayus mengaku menerima uang dari tiga perusahaan terkait perpajakan. Inilah yang kini didalami oleh polisi, Kejagung, KPK, PPATK, serta BPKP, yang telah bersepakat bekerjasama dalam menangani kasus itu. (zul/jpnn)

JAKARTA - Hasil gelar perkara bersama antara Mabes Polri dan sejumlah institusi penegak hukum, Rabu (8/12) kemarin, menyimpulkan bahwa polisi (perlu)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News