Kejagung Lengah, Tiga Tersangka Kasus Victoria Sekuritas Kabur ke Amerika
Bank BTN lalu mengucurkan kredit sekitar Rp469 miliar dengan jaminan sertifikat tanah seluas 1.200 ha. Ketika krisis moneter terjadi BTN pun tak urung menjadi salah satu bank masuk program penyehatan BPPN.
Badan ini selanjutnya melelang kredit-kredit tertunggak termasuk aset PT AC berupa tanah 1.200 ha.
Lelang digelar, PT First Capital sebagai pemenang dengan nilai Rp 69 miliar, tapi First Capital belakangan, membatalkan pembelian dengan dalih dokumen tidak lengkap.
Kemudian, BPPN melakukan program penjualan aset kredit IV (PPAK IV), 8 Juli 2003 hingga 6 Agustus 2003 dan dimenangkan oleh PT VSIC dengan harga yang lebih murah lagi, yakni Rp 26 miliar.
PT AC telah mencoba menawar pelunasan kepada Victoria dengan harga di atas penawaran BPPN, yakni Rp 266 miliar.
Tapi VSIC menaikkan harga secara tidak rasional sebesar Rp 1,9 triliun. (ydh/dil/jpnn)
JAKARTA -Tiga tersangka kasus dugaan penjualan hak tagih (Cessie) PT Adyesta Ciptatama di BTN kepada BPPN akhirnya resmi masuk ke dalam daftar pencarian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah