Kejagung Panggil Eks Direktur Merpati
Selasa, 07 Juni 2011 – 07:00 WIB
Andhi belum bisa memastikan kapan proses penyelidikan ini akan naik menjadi penyidikan. Pihaknya masih mencari delik pidana korupsi dalam pembelian burung besi dari Tiongkok ini. "Kami terus mengumpulkan informasi dan data," kata mantan sekretaris JAM Pidsus ini.(aga)
JAKARTA - Kejaksaan Agung terus menyelidiki pengadaan 15 unit pesawat Merpati MA-60. Dalam waktu dekat, jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan