Kejagung Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi Transjakarta

Kejagung Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi Transjakarta
Kejagung Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi Transjakarta. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung memangil saksi-saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta, Senin (28/4). Setidaknya, hari ini enam saksi akan digarap anak buah Jaksa Agung Basrief Arief, itu.

"Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan transjakarta, kita akan periksa enam orang saksi," kata Juru Bicara Kejagung Setia Untung Arimuladi, Senin (28/4).

Dijelaskan Untung, saksi itu yakni tiga orang selaku konsultan pengawas dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Muhajiri, Vian Marantha Haryanto dan Wina Libyawati. Satu saksi dari konsultan pengawas PT Citra Murni Semesta yakni I Gede Eka Lesmana. Kemudian, saksi Yusrizal Syah dan Eko Haryanto selaku Ketua Panitia Pemeriksa atau Serah Terima Barang.

Seperti diketahui, dua pejabat Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu sudah dijadikan tersangka.

Drajat merupakan Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway.

Sedangkan Setyo adalah Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Penyidik menemukan adanya penyalahgunaan dalam kegiatan pengadaan armada bus busway senilai Rp 1 triliun, dan pengadaan bus untuk peremajaan angkutan umum reguler senilai Rp 500 miliar oleh Dishub Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013. (boy/jpnn)

 


JAKARTA -- Jajaran Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung memangil saksi-saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta, Senin (28/4). Setidaknya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News