Kejagung Salahkan Ditjen Pajak
Molornya Kasus Pajak Asian Agri
Minggu, 14 Maret 2010 – 07:31 WIB
Kejagung Salahkan Ditjen Pajak
Seperti diwartakan, penyelesaian kasus pajak Asian Agri berjalan lambat. Berkas perkara masih bolak-balik dari penyidik pajak ke jaksa penuntut umum. Padahal, kedua pihak sudah pernah menyepakati untuk memajukan dua tersangka sebagai tahap awal. Namun, berkas milik dua tersangka itu masih juga dikembalikan ke penyidik. Dua tersangka itu adalah Jakarta Regional Office Asian Agri Suwir Laut dan seorang dari Corporate Affairs Director Asian Agri Eddy Lukas. Terakhir, berkas dikembalikan pada 12 Februari lalu. Hingga tadi malam, Dirjen Pajak Moch Tjiptardjo belum bisa dikonfirmasi. Telepon dan pesan singkat yang dikirimkan tidak direspons. (ken/fal/oki)
JAKARTA- Kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri yang merugikan negara Rp 1,4 triliun hingga kini terkatung-katung. Hampir dua tahun, Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya