Kejagung Salahkan Ditjen Pajak

Molornya Kasus Pajak Asian Agri

Kejagung Salahkan Ditjen Pajak
Kejagung Salahkan Ditjen Pajak
Seperti diwartakan, penyelesaian kasus pajak Asian Agri berjalan lambat. Berkas perkara masih bolak-balik dari penyidik pajak ke jaksa penuntut umum. Padahal, kedua pihak sudah pernah menyepakati untuk memajukan dua tersangka sebagai tahap awal. Namun, berkas milik dua tersangka itu masih juga dikembalikan ke penyidik. Dua tersangka itu adalah Jakarta Regional Office Asian Agri Suwir Laut dan seorang dari Corporate Affairs Director Asian Agri Eddy Lukas. Terakhir, berkas dikembalikan pada 12 Februari lalu. Hingga tadi malam, Dirjen Pajak Moch Tjiptardjo belum bisa dikonfirmasi. Telepon dan pesan singkat yang dikirimkan tidak direspons. (ken/fal/oki)

JAKARTA- Kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri yang merugikan negara Rp 1,4 triliun hingga kini terkatung-katung. Hampir dua tahun, Kejaksaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News