Kejagung Salahkan Ditjen Pajak
Molornya Kasus Pajak Asian Agri
Minggu, 14 Maret 2010 – 07:31 WIB
Seperti diwartakan, penyelesaian kasus pajak Asian Agri berjalan lambat. Berkas perkara masih bolak-balik dari penyidik pajak ke jaksa penuntut umum. Padahal, kedua pihak sudah pernah menyepakati untuk memajukan dua tersangka sebagai tahap awal. Namun, berkas milik dua tersangka itu masih juga dikembalikan ke penyidik. Dua tersangka itu adalah Jakarta Regional Office Asian Agri Suwir Laut dan seorang dari Corporate Affairs Director Asian Agri Eddy Lukas. Terakhir, berkas dikembalikan pada 12 Februari lalu. Hingga tadi malam, Dirjen Pajak Moch Tjiptardjo belum bisa dikonfirmasi. Telepon dan pesan singkat yang dikirimkan tidak direspons. (ken/fal/oki)
JAKARTA- Kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri yang merugikan negara Rp 1,4 triliun hingga kini terkatung-katung. Hampir dua tahun, Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka