Kejagung Sudah Penyelidikan, Polri Masih Penelitian
jpnn.com - JAKARTA – Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, seperti Kejaksaan Agung, pihaknya juga tengah mendalami dugaan tindak pidana dalam pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto. Namun bedanya, jika Kejaksaan melakukan penyelidikan, Polri hanya penelitian saja.
Selain itu, Polri juga tidak menelusuri dugaan pemufakatan jahat yang mengarah pada tindak pidana korupsi seperti Kejaksaan Agung. Menurut Badrodin, yang diteliti pihaknya adalah dugaan unsur pidana umum dalam perbuatan Novanto.
“Kita sedang juga melakukan penelitian kemungkinan-kemungkinan ada tindak pidana umum,” ungkap Haiti di Mabes Polri, Rabu (9/12).
Hanya saja Haiti tak membeberkan lebih jauh penelitian yang tengah dilakukan. Dia pun memastikan bahwa Polri belum melakukan penyelidikan. “Kan belum ada permintaan (penyelidikan),” kilah dia.
Seperti diketahui, saat ini yang sudah melakukan penyelidikan adalah Kejaksaan Agung, Korps Adhyaksa menyelidiki dugaan pemufakatan jahat Ketua DPR. Sejumlah pihak sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. (boy/dil/jpnn)
JAKARTA – Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, seperti Kejaksaan Agung, pihaknya juga tengah mendalami dugaan tindak pidana dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut