Kejagung Tangkap Buron Korupsi DAK NTT
Rabu, 11 Januari 2012 – 18:40 WIB

Kejagung Tangkap Buron Korupsi DAK NTT
JAKARTA- Satuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap terpidana kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan di Nusa Tenggara Timur (NTT), Teddy Tandoyo.
Teddy yang buron selama dua bulan tersebut ditangkap Satgas Intel Kejagung pada Rabu (11/1) dinihari di sebuah rumah di Tangerang, Banten. Untuk sementara, Teddy saat ini ditahan di rumah tahanan Salemba cabang Kejagung, dan rencananya Kamis (12/1) pagi diterbangkan ke Kupang, NTT.
"Teddy merupakan buronan kami, setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan dihukum selama satu tahun di tingkat kasasi," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT Sudiharto didampingi Kabid Hubmedmas Kejagung Sipahutar, Rabu (11/1).
Sudiharto menjelaskan, Teddy adalah rekanan proyek DAK Bidang Pendidikan NTT Tahun Anggaran 2007. Dia menangani DAK untuk 63 sekolah di daerah Sumba Barat, dimana masing-masing sekolah mendapat anggaran sebesar Rp 250 juta. (pra/jpnn)
JAKARTA- Satuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap terpidana kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan di Nusa Tenggara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi