Kejagung Tangkap Buron Korupsi DAK NTT
Rabu, 11 Januari 2012 – 18:40 WIB
JAKARTA- Satuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap terpidana kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan di Nusa Tenggara Timur (NTT), Teddy Tandoyo.
Teddy yang buron selama dua bulan tersebut ditangkap Satgas Intel Kejagung pada Rabu (11/1) dinihari di sebuah rumah di Tangerang, Banten. Untuk sementara, Teddy saat ini ditahan di rumah tahanan Salemba cabang Kejagung, dan rencananya Kamis (12/1) pagi diterbangkan ke Kupang, NTT.
"Teddy merupakan buronan kami, setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan dihukum selama satu tahun di tingkat kasasi," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT Sudiharto didampingi Kabid Hubmedmas Kejagung Sipahutar, Rabu (11/1).
Sudiharto menjelaskan, Teddy adalah rekanan proyek DAK Bidang Pendidikan NTT Tahun Anggaran 2007. Dia menangani DAK untuk 63 sekolah di daerah Sumba Barat, dimana masing-masing sekolah mendapat anggaran sebesar Rp 250 juta. (pra/jpnn)
JAKARTA- Satuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap terpidana kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan di Nusa Tenggara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia
- Fraksi PKS Konsisten Memperjuangkan Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh
- Bocah Tenggelam di Sungai Borang Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi
- May Day 2024, Menaker Ida Ajak Buruh Tingkatkan Kompetensi & Daya Saing