Mendagri Didesak Jelaskan Soal Perda Miras

Mendagri Didesak Jelaskan Soal Perda Miras
Mendagri Didesak Jelaskan Soal Perda Miras
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim mengaku semakin tidak mengerti atas penjelasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang membantah telah mencabut Peraturan Daerah (Perda) minuman keras (Miras) dengan dalih hanya melakukan evaluasi.

“Saya semakin tidak mengerti atas bantahan Mendagri seperti itu. Sebab, dalam undang-undang kita tidak dikenal dengan istilah evaluasi seperti itu,” tegas Lukman, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (11/1).

Karena itu, menurut politisi dari PPP ini, akan lebih baik jika Mendagri segera menjelaskan saja ke masyarakat soal evaluasi Perda miras yang dimaksud. Dikatakan, kalau memang Mendagri mengatakan hanya melakukan avaluasi perda miras saja, maka harus menjelaskan ke masyarakat.

“Jelaskan dong, yang dievalusi yang mananya dan hasil evaluasinya seperti apa? Lalu setelah itu, kelanjutan dari evalusinya itu apa?” tegas Lukman, yang merasa yakin jika Mendagri memang telah melakukan pembatalan sejumlah perda yang mengatur soal miras.

JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim mengaku semakin tidak mengerti atas penjelasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang membantah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News