Mendagri Didesak Jelaskan Soal Perda Miras
Rabu, 11 Januari 2012 – 18:18 WIB

Mendagri Didesak Jelaskan Soal Perda Miras
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim mengaku semakin tidak mengerti atas penjelasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang membantah telah mencabut Peraturan Daerah (Perda) minuman keras (Miras) dengan dalih hanya melakukan evaluasi. “Jelaskan dong, yang dievalusi yang mananya dan hasil evaluasinya seperti apa? Lalu setelah itu, kelanjutan dari evalusinya itu apa?” tegas Lukman, yang merasa yakin jika Mendagri memang telah melakukan pembatalan sejumlah perda yang mengatur soal miras.
“Saya semakin tidak mengerti atas bantahan Mendagri seperti itu. Sebab, dalam undang-undang kita tidak dikenal dengan istilah evaluasi seperti itu,” tegas Lukman, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (11/1).
Baca Juga:
Karena itu, menurut politisi dari PPP ini, akan lebih baik jika Mendagri segera menjelaskan saja ke masyarakat soal evaluasi Perda miras yang dimaksud. Dikatakan, kalau memang Mendagri mengatakan hanya melakukan avaluasi perda miras saja, maka harus menjelaskan ke masyarakat.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim mengaku semakin tidak mengerti atas penjelasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang membantah
BERITA TERKAIT
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan