Kejagung Terima Berkas Ferdy Sambo Cs, Begini Statusnya

Kejagung Terima Berkas Ferdy Sambo Cs, Begini Statusnya
Kejagung telah menerima berkas kasus penembakan Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo cs. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Bareskim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam dugaan kasus penembakan Brigadir J.

Adapun empat tersangka tersebut di antaranya FS, REPL, RRW, dan KM.

Para tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP jo. Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 56 ke-1 KUHP. (mcr31/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Kejagung RI telah menerima berkas Ferdy Sambo dan ketiga tersangka lain, begini statusnya.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News